SINTANG, KN – Ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sintang mendatangi Kantor Bupati Sintang pada Senin 22 Mei 2022.
Kedatangan mereka untuk menuntut 3 tuntutan, pertama tentang kenaikan tunjangan BPD, kedua tentang kemudahan memfasilitasi kredit serta tambahan operasional BPD.
Ketua PABPDSI Kabupaten Sintang, Penin mengatakan bahwa ketiga tuntutan ini sudah mulai dari tahun 2020. Namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Tuntutan kami tidak banyak, hanya tiga ini saja, tapi besar harapan kami tuntutan ini bisa diakomodir semuanya,” harapnya.
Salah satu korlap kegiatan mengatakan bahwa mereka ingin menuntut hak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“BPD selama ini selalu di anak tirikan, namun kesejahteraannya masih sangat jauh dari kata sempurna. Perlu diketahui, bahwa selama ini BPD tidak pernah masuk bui, padahal kami lebih banyak sakit hatinya, semua itu karena kami berintegritas dalam bekerja,” tuturnya.
“Maka kami ingin, semua tuntutan kami ini bisa di akomodir semuanya,” pinta dia.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa semua tuntutan akan diakomodir.
“Mudah mudahan dalam APBD Perubahan bisa, pokoknya kita lihat kondisi keuangan, tenang aja, tenang,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tunjangan sama operasional, dia berkomitmen akan membantu dan diperjuangkan.
“Terkait fasilitas kemudahan dalam kredit akan segera berkoordinasi dengan pimpinan bank kalbar dan akan difasilitasi, nanti akan saya kontak mereka,” pungkasnya. (Fer)