Puruk Cahu,KN – rapat paripurna ke-8 masa sidang ke-II Penyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan Prioritas Plafon Anggaran perubahan PPAS APBD Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Murung Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya penyerahan nota kesepakatan tersebut sebagai bagian dari rencana kerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam jangka waktu satu tahun ke depan,Kamis (31/08/23)
Hal ini berkaitan dengan penyusunan rancangan KUA dan PPAS yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menyesuaikan perubahan dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 dan mencapai visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Murung Raya.
Fokus pembangunan di Kabupaten Murung Raya akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam menyusun APBD tahun anggaran 2023, tema pembangunan Kabupaten Murung Raya juga memperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro. Pembangunan daerah ke depan masih dihadapkan pada tantangan yang harus direspon dengan kebijakan yang tepat.
Oleh karena itu, kebijakan APBD dirancang agar dapat merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.(Rmd)