Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem dapat terlaksana sesuai ketentuan.

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem dapat terlaksana sesuai ketentuan. Untuk mencapai tujuan dari kedua Raperda tersebut, diperlukan pemikiran berupa saran dan masukan agar dapat berjalan dengan baik.

Fraksi NasDem memahami bahwa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki nilai-nilai yang sangat fundamental dalam membentuk karakter individu dan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Kami menyarankan agar setelah Raperda ini disepakati menjadi Perda, disahkan pada tanggal 1 Juni 2024 sebagai peringatan hari lahirnya Pancasila. Selain itu, penting untuk menekankan peran Penyelenggara Negara, ASN, dan Masyarakat dalam Raperda ini.

Fraksi NasDem juga berharap pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dilaksanakan baik pada pendidikan formal maupun non formal, serta mencakup semua aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.Selasa (07/1123)

Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat yang memiliki kompetensi tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kecamatan, Kelurahan, dan Desa untuk dilibatkan dalam Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten.

Untuk pendidikan formal, kami menyarankan agar pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan wajib dilaksanakan oleh sekolah dengan penyesuaian waktu/jam agar tidak bertabrakan dengan alokasi jam pelajaran yang sudah ditetapkan dalam kurikulum merdeka.

Terkait Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya, Fraksi NasDem sepakat untuk membahasnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam upaya mempertahankan hak-hak masyarakat adat secara turun-temurun, menguatkan kehidupan masyarakat adat sebagai subjek hukum, dan memberikan perlindungan terhadap identitas kekayaan budaya lokal masyarakat Murung Raya.(Rmd)