SINTANG, KN – Berhasilnya Kabupaten Sintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya, dalam menyusun dan menyajikan laporan keungan tahun anggaran 20119, mendapat apresisasi dari berbagai pihak.
Salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Liyus. Ia menilai, penghargaan yang dicapai ini berkat kinerja yang baik dari Pemkab Sintang.
“Ini menunjukan intergritas yang tinggi dari Pak Jarot Winarno sebagai Pemimpin Daerah,” ujarnya saat di temui di DPRD Sintang, Rabu (22/10/2020).
Meski demikian, kata Politisi PKP Indonesia ini, penghargaan ini sama sekali bukanlah jaminan bahwa audit bebas korupsi, karena audit laporan keuangan yang dilakukan BPK, hanya menilai kewajaran berdasarkan PABU. Sehingga dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, hanya bisa dideteksi potensi kerugiannya saja.
“Mengenai benar atau tidak terjadinya korupsi, harus dilakukan audit lanjutan bernama audit investigasi. Jadi, mungkin saja dengan perencanaan korupsi yang matang, auditor tidak sampai mendeteksi ada kejanggalan dalam laporan keuangan, lalu terbitlah opini WTP. Dalam dunia komersial hal ini dikenal dengan istilah window dressing,” terangnya.
Ia juga mengharapkan, opini WTP harus dicapai dengan cara yang benar, bukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Harus diakui, cara yang benar memang mahal pada awalnya, tetapi uang yang dibelanjakan diawal sebenarnya adalah investasi, seperti untuk pengembangan SDM atau membeli sistem komputerisasi.
“Ketika SDM dan sistem sudah terbangun, maka pemerintah tinggal melanjutkan saja dengan biaya perawatan, yang tentu saja tidak akan semahal biaya investasi,” katanya.
Selain itu, harus disadari benar oleh para pengelola keuangan negara, bahwa opini WTP hanyalah sasaran sementara, sedangkan sasaran utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Akan jadi percuma saja opini WTP yang didapat, jika masyarakatnya tidak sejahtera atau bahkan miskin.
“Dalam kondisi begini, WTP hanya akan menjadi sebuah prestasi di atas kertas tanpa bukti yang nyata,” pungkasnya. (*)