SEKADAU, (Kalimantan-News) – Masalah pemecatan Saudara Paulus yang yang dipecat oleh Saudara Jimi Wong, sampai saat ini masih belum membuahkan hasil.
Kepala Bidang Naket-Trans Kabupaten Sekadau, Basuki Rahmat katakan pihaknya sudah pernah memprtemukan Saudara Paulus dengan Pihak PT GUM di Sekadau beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, sudah dilakukan mediasi antara pihak PT. GUM dengan Saudara Paulus Pedi Gusi, hasil mediasi tersebut Saudara Paulus menerima, namun pihak PT GUM menolak. Mediasi ini juga masalah angka tuntutan pesangon dari Saudara Paulus ke pihak PT GUM.
” Harusnya Saudara Paulus melanjudkan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pontianak, namun, pihak PT GUM menolak, maunya diurus di Sekadau saja,” kata Rahmat Via telpon selularnya kamis, 27/1/18.
Kemudian pada tanggal 13 desember 2017, lewat Bupati Sekadau memanggil pihak PT. GUM dan Saudara Paulus supaya memediasi ulang secara interen yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius namun, sampai sekarang belum ada kesepakatan,” kata Rahmat.(As/KN)