Rahmat Hidayat: BPD adalah Miniatur DPRD

oleh
oleh
Rahmat Hidayat

MURUNG RAYA, KN –  Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dari fraksi PKB, Rahmat Hidayat mengaspirasi acara pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Dalam kesempatan saat diwawancarai Rahmat Hidayat menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.

Rahmat Berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa karena BPD adalah miniatur DPRD.

“kalau kita di kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan BUMdes serta yang lainnnya,” tutupnya.(Rahmadi)