Rahmanto meminta pihak Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya untuk segera menginventarisir tenda maupun stand yang ada di Alun-alun

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – Tindaklanjut rapat sebelumnya,jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Dengan Pendapat Umum antara Pemda kabupaten setempat dengan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah bertempat di ruang pleno DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Kamis 27 Juli 2023.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin didampingi anggota DPRD Murung Raya dari komisi tiga dan dihadiri oleh Asisten II Setda Murung Raya, Fery Hardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donald, Sekdis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya, Anita Perbiyanti, Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu, Camat Murung Ivan Sugita serta perwakilan dari Dinas Perhubungan kabupaten setempat.

Setelah mendengar keterangan dari pihak Pemda maupun perwakilan dari pedagang, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyimpulkan beberapa hal.

Pertama DPRD mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemda Murung Raya melalui dinas terkait untuk mengembalikan fungsi dari lahan parkir serta trotoar yang selama ini ditempati 26 pedagang kaki lima (PKL).

“Dasarnya kami mendukung karena tempat PKL yang selama ini digunakan merupakan lahan parkir serta trotoar, sehingga lahan parkir yang seharusnya luas, beberapa tahun terakhir menjadi sempit, serta aturan ini juga sudah diatur dalam Perda nomor 12 tahun 2005,” tegas Rahmanto.

Setalah itu juga, Rahmanto meminta pihak Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya untuk segera menginventarisir tenda maupun stand yang ada di Alun-alun Jorih Jerah dan setelah itu dilaporkan kepada Bupati dan juga DPRD perihal bagian mana saja yang perlu diperbaiki menjelang pembahasan APBD perubahan 2023.

Menurut Rahmanto perbaikan tenda maupun stand tempat jualan di Alun-alun perlu dilakukan dalam rangka melakukan penataan sehingga nanti lokasi alun-alun yang berada di tengah Kota Puruk Cahu itu tidak terlihat kumuh.

“Dukungan kami ini juga untuk memenuhi rasa keadilan karena ada 80 pedagang yang saat ini menempati tenda maupun stand. Maka dari itu kami minta kepada pedagang yang berada di lokasi parkir dan trotoar untuk menempati tenda maupun stand yang telah disiapkan,” imbuhnya.

Terhitung mulai hari ini juga Dewan meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan inventarisasi agar dalam APBD Perubahan 2023 ini bisa dipastikan perbaikan dan renovasi sehingga layak ditempati oleh para pedagang yang ada.(Rmd)