SINTANG, KN – Puluhan Tenaga Kerja Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Sintang (FHKS) melakukan audiensi dengan Wakil Rakyat di Gedung DPRD Sintang, Senin 7 November 2022.
Ketua Forum Honorer Kabupaten Sintang, Ellysius mengatakan pihaknya melakukan audiensi karena selama ini tenaga honorer mendapatkan kurang perhatian dari pemerintah.
“Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan kami menyampaikan beberapa tuntutan, pertama mempertanyakan formasi seleksi penerimaan P3K Tenaga Teknis hanya 23 formasi di Kabupaten Sintang dari total 723 formasi, menurut surat keputusan Menpan RB No 542 Tanggal 9 September 2022,” ucapnya.
Kedua, menuntut kejelasan nasib tenaga kerja honorer khususnya tenaga teknis di Kabupaten Sintang mengingat ada wacana penghapusan tenaga honorer berdasarkan peraturan Menpan RB tentang status kepegawaian di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang di tanda tangani Tjahjo Kumolo 31 Mei 2022.
“Ketiga, meminta gaji honorer 2023 disesuaikan dengan UMK dan meminta penggembalian gaji tenaga honorer yang dipangkas untuk penangganan Covid-19 mulai bulan Juli 2021 lalu,” ujar Ellysius.
Keempat, menuntut kouta formasi tenaga teknis ditambahkan dan disetarakan dengan guru dan tenaga kesehatan dari 723 formasi yang telah dituangkan dalam surat keputusan Menpan RB Nomor 542 Tahun 2020. Apabila tidak ditindak lanjuti formasi tersebut di atas lebih baik dibatalkan sebelum 13 November 2022.
“Selanjutnya yang kelima, mempertanyakan status rekan tenaga teknis dan tenaga administrasi yang tidak terdata dalam pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022,” tuturnya.
Keenam, Menuntut pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan pengangkatan secara langsung tenaga Honorer menjadi ASN tanpa tes berdasarkan minimal lima tahun masa kerja dan Rekrutmen P3K bagi yang masih kerja di bawah lima tahun.
“Terakhir kalau untuk guru ada Kemendikbud Ristek yang mewadahi tenaga kesehatan ada kemenkes, lalu kami sebagai tenaga teknis dan administrasi umum hanya punya bapak ibu sebagai pemangku kebijakan terkait tenaga non ASN di pemerintah Kabupaten Sintang, kami berharap tuntutan kami ini bisa diakomodir semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, kehadiran Forum Honor tersebut di terima oleh Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Sintang serta sejumlah anggota Dewan Lainnya. Usai menyampaikan Aspirasinya, di hadapan wakil ketua DPRD Sintang dan anggota DPRD Sintang, selanjutnya sejumlah Forum Honor melanjutkan beraudensi dengan ketua DPRD Sintang di ruang kerja ketua DPRD. (TF)