SEKADAU – Tenaga guru honor (SD) sebanyak 80 orang dari 3 (tiga) Kecamatan Belitang, datangi kantor DPRD Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kedatangan puluhan tenaga guru honorer disambut baik oleh DPRD Kabupaten Sekadau.
Sebelum mendatangi anggota DPRD Kabupaten Sekadau, puluhan tenaga guru honor terlebih dahulu menghadap Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dan ada kesepakatan bahwa pada tanggal 4 september bulan depan akan menghadap Bupati Sekadau Rupinus.
Salah satu tenaga guru honor dari SDN 07 Pakit Mulau Kecamatan Belitang Hulu, Idrus membacakan 5 (lima) tuntutan.
Ia katakan, berdasarkan Permendikbud No. 26 Tahun 2017 tentang juknis BOS yang merupakan penyempurnaan dari No. 8 Tahun 2017 isinya, guru honorer yang berhak mendapatkan alokasi dana Bos 15 persen adalah guru dengan kualifikasi S1, bukan guru yang baru direkrut. Guru honorer sekolah harus memiliki surat penugasan dari pemerintah daerah.
Lima tuntutan giru honorer yakni, mohon segera terbitkan SK Bupati (Perbub) berdasarkan Permendikbud No. 26 Tahun 2017, Mohon segera dilantik menjadi guru honor daerah atau guru kontrak, Jangan menerima atau merekrut tenaga honorer dari kabupaten lain selain yang sudah mengabdi belasan tahun di Kabupaten Sekadau.
Kami menolak pengangkatan giru honorer daerah dengan cara tes tertulis, Jangan mempersulit pemberkasan pengangkatan guru honorer daerah atau kontrak dan jika diangkat menjadi tenaga honorer daerah Kabupaten Sekadau untuk ditempatkan disekolah kami masing-masing sesuai data Dinas Pendidikan Kecamatan.
Selain itu kata dia, selama menjadi tenaga guru honorer belasan tahun, belum pernah ada perhatian dari Pemerintah Daerah kepada mereka.
Sementara, dari 15 persen dana bos itulah untuk gaji tenaga guru honor sedangkan, satu sekolah mencapai belasan tenaga guru honor. Itupun terima 3 (tiga) bulan sekali.
Menanggapi tuntutan dari tenaga guru honor diatas, lintas Komisi (I, II dan III) DPRD Kabupaten Sekadau menanggapi dengan baik tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer.
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus bersama lintas Komisi DPRD Sekadau menyambut baik hal tersebut. Hasil pertemuan antara guru honorer dan DPRD Sekadau akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Kemudian, pihak DPRD Kabupaten Sekadau akan menyurati pihan Eksekutif agar dalam waktu cepat masalah ini segera disepakati dan ada solusinya,” tuturnya. (AS)