Proses Belajar Tatap Muka Kembali Dihentikan

oleh
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, H. Joko Wahyono

Melawi. KN – Pemerintah Kabupaten Melawi kembali melakukan Pemberhentian sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua jenjang pendidikan. Mengingat kondisi wabah Covid-19 yang kembali meningkat.

Perberhentian proses belajar tatap muka itu juga menindaklanjuti surat instruksi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kalbar Nomor. 445/3592/Dinkes-Yankes. C tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Dalam surat itu berisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan POSKO penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 maka sesuai dengan Instruksi MENDAGRI No. 09 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No. 280 KESRA/2021 diinstruksikan:

1. Menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing

2 Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dmuisi kembali sampai pemberitahuan lebih tanjut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi. H. Joko Wahyono mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti surat intruksi tersebut, dengan meliburkan sekolah yang ada di Kabupaten Melawi.

“Sedang dipersiapkn Edaran Bupati Melawi, sebagai tindaklanjutnya surat instruksi Satgas Covid-19 Kalbar itu. Untuk dalam kota pinoh, terus ke Pemuar, Batu Buil, Batu Nanta sampai jalur Jalan Raya menuju Sintang, semua siswa sudah di rumahkan atau Belajar Dari Rumah (BDR) secara Daring  maupun luring, sejak slasa 20 april lalu, “jelasnya.

” Sementara untuk kelas 6 dan 9, tingkat SD dan SMP, mereka sudah libur karena sudah selesai ujian sekolah, untuk edaran Bupati nantinya akan sejalan dgn surat Gubernur di Atas. Intinya kita tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa dan seluruh guru serta tenaga kependidikan,” tegasnya. (Irawan)