JAKARTA, KN-Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat Kamis besok (30/1/20) akan berdialog bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Jakarta. Dialog yang rencananya akan dilangsungkan bertempat di Kantor Kemenkopolhukam ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat yang dilayangkan Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat pada tertanggal 24 September 2019 merespon pernyataan miring Bapak Wiranto (Menkopolhukam) yang menuduh Peladang sebagai penyebab kebakaran hutan hingga terjadi petaka asap.
Selanjutnya surat permohonan dialog berikutnya disampaikan pada tanggal 6 Januari 2020 lalu dengan perihal yang sama. Seusai menyampaikan protes atas pernyataan miring Mantan Menkopolhukam tersebut, Persatuan Peladang selanjutnya berkirim surat permohonan dialog dengan tembusan kepada Presiden.
Dengan melakukan komunikasi lebih lanjut sebelumnya, Persatuan Peladang Tradisional Kalbar menurut Yohanes Mijar Usman selaku Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat mengatakan pihaknya akan ditemui di Ruang Deputi V Kemenpolhukam sekitar pukul 13.00 WIB.
Pernyataan Bapak Wiranto selaku Menkopolhukam Republik Indonesia seperti diberitakan https://www.vivanews.com dengan judul “Kebakaran Hutan, Wiranto; Gara-Gara Peladang” tanggal 13 September 2019 menambah deretan anggapan miring terhadap Peladang berkearifan lokal selama ini. Karenanya, tuduhan miring tersebut ditanggapi keras sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Barat dan di daerah lainnya, termasuk oleh Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.
Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat yang saat ini berada di Jakarta bersama rombongan menjelaskan bahwa dialog tersebut dilakukan guna melakukan komunikasi, silaturahmi dan memastikan agar ada kepastian kemerdekaan bagi Peladang berkearifanlokal dalam mengusahakan hak atas pangannya selama ini.
“Jadi, kegiatan dialog bersama pihak Menkopolhukam ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai hal terkait dengan dinamika dan persoalan hingga harapan sekitar situasi, nasib dan keberlanjutan kehidupan Peladang. Kita tidak terima kalau Peladang dituduh sebagai penyebab kabut asap,” pungkas Mijar.
Senada dengan Mijar, Hendrikus Adam yang juga bagian dari Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menambahkan dialog yang dilakukan diharapkan membuahkan adanya perhatian serius pemerintah untuk berpihak, tidak melakukan kriminalisasi terhadap Peladang dan membebaskan Peladang yang saat ini dihadapkan pada proses hukum.
“Dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi Peladang yang selama ini mengusahakan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budayanya sebagai bagian dari Masyarakat Adat maupun masyarakat lokal lokal lainnya yang diperlakukan tidak adil penting mendapat atensi serius pemerintah melalui adanya kemauan politik dalam memastikan payung pengakuan dan perlindungan Peladang berikut kearifanlokalnya,” pinta Adam.
Lebih lanjut, aktivis WALHI Kalbar ini juga menilai bahwa payung hukum pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat baik pada tingkat daerah maupun nasional penting segera di sahkan. “Melalui dialog yang akan dilakukan, kita berharap agar penilaian miring sebagai penyebab petaka asap tidak gampang dialamatkan pada Peladang oleh siapapun. Hal penting dari dialog ini juga diharapkan adanya pemulihan atas dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi Peladang,” pintanya.
Dialog yang dilakukan bersama Menkopolhukam ini selain akan turut dihadiri Pengurus Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, tetua adat, warga korban yang juga sebagai Peladang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Disamping Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat turut hadir mendampingi, rencananya juga akan dihadiri oleh media dan perwakilan organisasi masyarakat sipil nasional lainnya sebagai bentuk dukungan atas perjuangan bagi Peladang dalam mewujudkan hak kemanusiaan dan keberlanjutan kehidupannya.
Selain berdialog, Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat juga membawaserta sejumlah hasil ladang seperti beras, prenggi, labu, timun kampung dan lainnya untuk diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan berdialog kepada Menkopolhukam RI.
Rilis: Persatuan Peladang Kalbar