MELAWI – Untuk mencegah terjadinya prakteek pungutan liar di wilayah Kecamatan Belimbing, Polsek Belimbing melakukan sosialisasi dan memberi himbauan kepada masyarakat serta sejumlah desa untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli). Sosialisasi tersebut dilakukan secara door to door dan oleh setiap Bhabinkamtibmas di Wilayah Belimbing.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Batu Nanta, Brigpol Bahcrain, kemarin. Ia merasa sosialisasi dan menghimbau masyarakat dan sejumlah desa agar tidak melakukan Pungli sangatlah penting. Hal itu sebagaiu wujud antisipasi dan upaya pencegahan.
Dalam sosialisasi tersebut Bahcrain, menghimbau Pemerintah Desa jangan memotong alokasi Dana Desa (DD) karena akan menghambat pembangunan di desa.
“Manfaatkan dana desa sebagaimana fungsinya ddan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keepeentingan pribadi,” ucapnya.
Ia berharap tidak hanya polisi yang aktif dalam mengantisipasi dan menghinbau untuk tidak melakukan Pungli, namun masyarakat juga harus berperan aktif untuk melaporkan apabila ada terjadi pungli.
“Dalam hal ini pihak kepolisian lebih mengutamakan pencegahan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Belimbing Iptu Hariyanto mengatakan, agar terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas transparansi dan sesuai dengan perundang-undangan, maka pihaknya melalui para Bhabinkamtibmas terus melakukan ssosialisasi untuk mencegah terjadinya Pungli. Jangan sampai terjadi, karena tidak adanya upaya pencegahan.
“Hingga saat ini di wilayah Belimbing memang belum ada laporan, namun kita harus tetap antisipasi. Sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar dan untuk para Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu pimpinan dalam mensosialisasikan permasalahan pungli ini di desa-desa binaannya,” pungkasnya. (Ed/KN)