SINTANG – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Kecamatan Kayan Hilir menjelang Pilkada 2024, seluruh perwakilan warga masyarakat bersama segenap tokoh telah melaksanakan penandatanganan komitmen dan deklarasi damai pada hari ini, Rabu (23/10/2024).
Acara tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Forkompincam Kayan Hilir. Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan bertepatan di aula kantor kecamatan kayan hilir.
Penandatanganan komitmen dan deklarasi damai ini merupakan bentuk kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat di Kayan Hilir untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, tertib, dan aman. Mereka berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menolak segala bentuk provokasi, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan demi terwujudnya pemilu yang bersih dan adil.
Acara ini juga disaksikan oleh Camat Kayan Hilir, Kapolsek Kayan Hilir, Danramil 17 Nanga Mau, Ketua PPK Kec. Kayan Hilir, Ketua Panwascam Kec. Kayan Hilir, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kayan Hilir IPDA Atep Permana Efendi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam deklarasi damai ini.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga kondusivitas daerah kita selama pelaksanaan pemilu. Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap agar masyarakat Kayan Hilir dapat menjalankan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Selain penandatanganan komitmen, acara ini juga diisi dengan pembacaan ikrar damai oleh seluruh yang hadir dalam kegiatan ini. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Kayan Hilir dapat bersinergi dalam menjaga kerukunan dan perdamaian, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses.
Adapun isi Deklarasi pilkada Damai yang di buat dan di bacakan adalah :
“Kami elemen dan warga masyarakat Kayan hilir Kabupaten Sintang menyatakan dan mendukung sepenuhnya laksanakan pilkada serentak 2024 dengan komitmen sebagai berikut :
1. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945.
2. Bertekad Menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, aman, damai dan bermartabat.
3. Tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
4. Menolak segala bentuk penyebaran Hoax, ujaran kebencian, menolak politik identitas. dan money politik.
5. Mendukung Tugas polri dalam mengamankan kegiatan Pilkada serentak Tahun 2024 di kecamatan Kayan Hilir.
Penulis : Son O