JAKARTA, KN – Polri melalui Korlantas Polri secara resmi mengakhiri skema rekayasa lalu lintas one way atau satu arah nasional pada hari Minggu (30/3). Sebelumnya, skema ini diterapkan pada Jumat pagi di jalur Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung, sebagai upaya untuk mengatur arus lalu lintas selama periode puncak mudik.
Pencabutan rekayasa lalu lintas one way di KM 70 Tol Cikampek Utama dijadwalkan setelah proses pembersihan jalur selesai dilakukan. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas pada hari Sabtu (29/3) masih terpantau cukup lancar. “Kita lihat hari ini masih cukup lumayan, tapi sudah lancar ya. Maka dari itu, berdasarkan pertimbangan dari Dirlantas Jabar dan Dirlantas Jateng, kami memutuskan untuk memberi peluang bagi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan ke arah Trans Jawa,” ungkap Kakorlantas Polri setelah mengikuti rapat koordinasi di Command Center KM 29 Korlantas Polri.
Dengan berakhirnya skema one way, arus lalu lintas kembali berjalan seperti biasa, meskipun pemantauan dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran di jalur-jalur utama. Polri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Divisi Humas Polri)