SINTANG, KN – Menyambut datangnya Idul Fitri, Polres Sintang hadir dengan layanan unik dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, Polres Sintang menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang hendak pulang kampung.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap kendaraan mereka yang ditinggalkan selama perjalanan mudik. “Kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat Sintang yang akan mudik, sehingga mereka tidak perlu khawatir kendaraan mereka aman ditinggalkan,” ujarnya.
Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di halaman Polres Sintang dan dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 10 April 2025 selama 15 hari. Kendaraan yang dapat dititipkan meliputi motor dan mobil dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya. Setiap kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan tanda pengenal serta pengawasan ketat dari petugas.
Inovasi ini disambut baik oleh warga Sintang, terutama para pemudik yang merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka untuk berlebaran di kampung halaman. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan fokus tanpa dibebani rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.
“Ini adalah langkah yang sangat positif, terutama bagi kami yang biasanya khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik,” ujar salah satu warga Sintang yang berencana mudik tahun ini.
Dengan langkah ini, Polres Sintang tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam menyambut perayaan Idul Fitri.