Polres Sintang Gelar Press Release Akhir Tahun

oleh

SINTANG, KN – Polres Sintang menggelar press release akhir tahun mencakup perkembangan situasi Kamtibmas sepanjang Januari hingga Desember 2024, Selasa 31 Desember 2024.

Dalam release tersebut, Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Sintang baik di bidang Kamtibmas sampai dengan penindakan kejahatan konvensional, kasus narkotika dan lalu lintas.

Terlebih data pembanding juga diungkapkan oleh Wakapolres Sintang mulai dari kenaikan hingga penurunan jumlah pada tahun sebelumnya.

“Untuk jenis kejahatan konvensional, transnasional maupun kejahatan kekayaan negara pada 2024 ini trend cenderung stabil,” ucap Wakapolres Sintang.

Seperti sepanjang tahun 2024 menurut Kompol Sukma terjadi kenaikan 16% pada kejahatan transnasional sedangkan untuk kejahatan konvensional mengalami penurunan sebesar 3,8% sedangkan tren kejahatan kekayaan negara juga turun 50% dari tahun 2023.

“Dari trendnya secara umum hanya naik 0,67% dimana pada 2023 terdapat 149 kasus sedangkan 150 kasus untuk tahun 2024,” jelasnya.

Sebaliknya dalam penyelesaian kasus Polres Sintang mengalami penurunan sebesar 3% dimana 2023 berjumlah 168 kasus sedangkan pada tahun 2024 ini total penyelesaian kasus berada pada angka 163.

Selanjutnya pada gangguan Kamseltibcarlantas, sama seperti tahun 2023 terdata ada 52 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2024 namun berbeda dengan tingkat penyelesaian yang mengalami kenaikan,

“Total data laka lantas di tahun 2024 laporan yang kita terima ada 52 dengan penyelesaian sebanyak 46 kasus berbeda dengan tahun 2023 dengan penyelesaian hanya 43 kasus saja,” tuturnya.

Sedangkan korban laka lantas sendiri pada 2024 mengalami penurunan dengan jumlah 30 meninggal dunia, 29 luka berat dan 1 luka ringan dibandingkan di tahun 2023 yang berjumlah 33 meninggal, 44 luka berat dan 3 luka ringan.

Sama halnya dengan pelanggaran lalu lintas yang juga mengalami penurunan dari 2023 berjumlah 926 kasus sedangkan 2024 terdapat 596 kasus.

“Data pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 330 kasus namun terdapat kenaikan 150 kasus tilang kepada pengendara adapun kerugiaan materiil pada tahun 2023 berjumlah Rp. 249.700.000 sedangkan 2024 totalnya Rp. 130.000.000,” sebut Wakapolres.

Inovasi juga dilakukan oleh Polres Sintang seperti kegiatan “Sapa Senentang” yang rutin dilaksanakan setiap harinya untuk menjaga Kamtibmas dalam berkendara masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Secara umum untuk situasi di Kabupaten Sintang cenderung stabil tentu dengan release akhir tahun ini juga menjadi evaluasi bagi kami di Kepolisian untuk terus berbenah kedepannya agar Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat dapat bekerja dengan lebih optimal,” pungkasnya. (Res)