SINTANG, KN – Polres Sintang dibantu tim forensik RS Sudarso Pontianak menggelar eksomasi dan autopsi kasus meninggal nya warga Ketungau Hilir yang sempat ramai beberapa hari terakhir pada, Senin 24 Juli 2023.
Korban berinisial YFY (17) diketahui meninggal dunia usai karaoke atau ngeroom bersama sejumlah pria di salah satu tempat hiburan malam di Sintang.
Menurut keluarga, korban diduga meninggal tak wajar sehingga permintaan otopsi pun kembali diajukan oleh pihak keluarga yang sebelumnya sempat menolak.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian YFY yang terjadi di salah satu tempat hiburan dan memberikan kejelasan penyebab kematian gadis 17 tahun itu kepada pihak keluarga.
“Kita sudah dapat persetujuan keluarga, Hari ini Kepolisian dibantu tim forensik akan meluncur ke Ketungau Hilir untuk melaksanakan eksomasi dan otopsi meninggalnya YFY,” tutur Kapolres.
Tiba di kediaman keluarga, tim bersama meluncur ke tempat pemakaman yang berada di Dusun Sungai Tembaga Desa Tanjung Baung untuk melakukan pembongkaran makam guna proses otopsi.
Usai proses otopsi tersebut Kapolres Sintang menjelaskan berdasarkan keterangan Dokter Forensik hasil otopsi sendiri dapat diketahui paling lambat 2 (dua) bulan.
“Otopsi telah dilaksanakan oleh Kepolisian dan tim forensik, perlu kita sampaikan dari dokter forensik sendiri menyebutkan sampel akan dibawa ke puslabfor adapun untuk hasil otopsi akan keluar paling lambat itu 2 bulan,” jelas AKBP Dwi Prasetyo.
“Untuk hasil otopsi kita tunggu bersama, semoga dengan proses yang telah dilaksanakan ini kita bisa dapat titik terang apa penyebabnya kematian korban, keluarga juga sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian tentunya kita akan berusaha maksimal dalam mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya. (Res)