SINTANG, KN – Polres Sintang bersama Fakuktas Hukum Universitas Kapuas Sintang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di salah satu Hotel di Jalan Lintas Melawi, Selasa (23/3/2021).
FGD tersebut mengangkat tema “Dengan Forkopimda serta tokoh masyarakat Kabupaten Sintang Dalam rangka upaya pencegahaan dan penegakan hukum dalam penanganan karhutla di kabupaten Sintang ditinjau dari aspek hukum dan kearifan lokal”.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sintang yang di wakili oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (BPBD) Kabupaten Sintang, Benhard Saragih.
Narasumber dalam Focus Group Discussion tersebut antara lain Dr. G Widiartana, SH, Hum dari Universitas Admajaya Via Zoom, Hartati, SH, MH Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, Victor Emanuel, SH, MH dari FH Universitas Kapuas, Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Dandim 1205 Sintang.
Hadir dalam Focus Group Discussion tersebut, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Kapolres Sintang, AKBP. Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K., Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro, Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward, seluruh Polsek jajaran Polres Sintang, Camat Se Kabupaten Sintang, BASARNAS, Damkar Sintang dan Tokoh Masyarakat Sintang.
Kapolres AKBP. Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K., saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka Eksistensi penanganan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sintang dengan cara kearifan lokal.
Lanjut Kapolres, nantinya para peserta dalam FDG tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan-keluhan, serta ada sesi tanya jawab dari seluruh peserta. Sehingga dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan partisipasi dan dukungan dari semua stakeholder maupun instansi terkait untuk mendukung penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang.
“Diakhir FGD ini nanti akan dibuatkan satu kesimpulan yang menjadi rekomendasi bersama demi penanganan Karhutla yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sintang” pungkasnya. (D2)