Polres Melawi Kawal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

oleh
oleh

MELAWI, KN – Dalam rangka pengawasan penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2020, Para Bhabinkamtibmas Polres Melawi turun langsung didaerah binaannya untuk melaksanakan pengawasan, Rabu (20/5/2020).

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, Bripka Dady Satyadi, S.H melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD di dua Desa Binaannya yaitu di Desa Labai Mandiri dan Desa Tanjung Tengang.

Di Desa Lambai Mandiri terdapat 18 Kepala Keluarga (KK) sementara di Desa Tanjung Tengang terdapat 92 Kepala Keluarga (KK) masing-masing KK menerima sebesar Rp. 600.000,- tahap awal, bantuan disalurkan selam 3 bulan Kedepannya dengan akumulatif satu KK menerima Rp. 1.800.000,- secara keseluruhannya.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Ia telah menginstruksikan kepada Para Bhabinkamtibmas, agar dalam penyaluran BLT-DD dampak Covid-19 tersebut harus turun langsung ke Desa binaannya, sebagai representatif Polri dilapangan.

“Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut (BLT-DD),” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Para Bhabinkamtibmas, selain melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD, juga memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya tentang pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19).

Seperti memberikan penjelasan manfaat penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak melakukan mobilisasi atau mudik, sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari para Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan dan pengamanan penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT-DD), Sejauh ini tidak ditemukan kekeliruan maupun tidak tepat sasaran. Semuanya tepat, memang keluarga yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari Pemerintah seperti PKH dan sebagainya,” terang Kapolres. (*)