Terkait penolakan berkas Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat 2018 di KPU Provinsi Kalbar, senin 8/1/18 yakni Pasangan Milton Crosby dan Boyman Harun, membuat politisi Partai Gerindra Kabupaten Sekadau kecewa. <p style="text-align: justify;">Ditolaknya berkas Bakal Paslon yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, membuat Anggota Fraksi Partai Gerindra Sekadau tuding ada oknum komisioner KPU kalbar yang dititip oleh Paslon atau Parpol tertentu.<br /><br />"Kita sangat kecewa atas sikap KPU Provinsi yang sangat tidak profesional itu," kata salah satu Politisi Gerindra Sekadau, Yodi Setiawan via telp selularnya, Selasa (9/1/2018).<br /><br />Kalau hal tersebut terulang kembali pada hari ini (Rabu-Red) kami akan gugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tegasnya.<br /><br />Untuk diketahui, pasangan Milton – Boyman hari ini Rabu, (10/1/2018) akan mengantarkan atau melengkapi berkas yang dianggap kurang oleh KPU Provinsi kalbar.<br /><br />Adapun berkas yang kurang pada waktu pendaftara pada tanggal (8/1/2018) lalu yaitu, surat keterangan LHKPN dari KPK dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri. (KN)</p>