PONTIANAK, KALBAR – Prestasi yang membanggakan untuk Polda Kalimantan Barat di tahun 2020 salah satunya ialah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja jajaran Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto mengatakan, di tahun 2020 ini pihaknya menangani 71 perkara korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak” sebutnya, Sabtu (26/12) saat memimpin rilis akhir tahun 2020.
Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang di tangani Polda Kalbar. Jumlahnya mencapai 66 kasus terkait UU ITE.
“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya” ungkap Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto
Untuk itu, Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. (Rls)