MELAWI – Seiring dengan proses pembangunan pasar, Pemerintah Kabupaten Melawi menertibkan sekitaran kawasan pasar Markasan. Penertiban tersebut dilakukan Selasa sore (14/8) kemarin, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskukmdag) Melawi, Alexander dibantu puluhan anggota Satpol PP dan dikawal kepolisian serta TNI.
Penertiban itu terkiat lapak Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) serta bangunan kanopi tambahan oleh kios di sekitar Jalan Markasan yang menjadi akses masuk ke pasar baru. Pihak pemerintah juga meminta sejumlah pedagang yang masih berjualan di tepian jalan tersebut untuk memindahkan lapak mereka ke lokasi sementara Pasar Markasan.
“Tujuan penertiban ini merupakan bagian dari tindaklanjut Perda Penataan dan Penertiban PKL. Kemudian sudah ada keputusan bupati tentang tim penertiban PKL yang terdiri dari, TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Perdagangan sebagai leading sektor,” katanya, kemarin.
Alex menerangkan, rencana penertiban ini sebenarnya bukan baru ini muncul. Namun sudah cukup lama akan dilakukan, sejak era Bupati Firman Muntaco. Hanya rencana ini baru terealisasi pada saat ini.
“Karena ada pembangunan pasar juga, semua jalan-jalan kita tertibkan, agar bebas dari PKL. Karena memang PKL ini sudah direlokasikan ke bangunan SD (eks SDN 5 Nanga Pinoh) yang cukup luas untuk menampung pedagang,” ujarnya.
Selain penertiban lapak PKL, tim juga menertibkan sejumlah bangunan kios yang masuk ke badan jalan. Semua bangunan tambahan tersebut dibongkar sehingga tidak ada lagi yang berdiri menutupi badan jalan.
“Untuk pedagang dalam Pasar Markasan, sudah direlokasi semua ke dua tempat. Ada yang dipindahkan ke bangunan SD di sebelah. Ada yang dibangun baru,” katanya.
Lebih lanjut Alex menegaskan, ke depannya seluruh PKL di sekitar Pasar Markasan ini akan dipindahkan sementara ke lokasi yang telah disiapkan oleh Diskukmdag. Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dari pedagang lain yang lebih dahulu direlokasi.
Para pedagang akan berjualan di lapak sementara yang disiapkan di bangunan SD lama hingga proyek pembangunan pasar baru yang saat ini baru mulai berjalan selesai. Setelah itu, pedagang ini nantinya bisa kembali pindah ke pasar baru.
“Pasar baru ini nantinya bisa memuat seluruh pedagang. Karena totalnya ada tiga unit, yakni pasar sayur, buah dan pasar daging. Belum lagi yang di atas, disamping Bank Kalbar itu bisa menampung 200 lapak,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Melawi, Panji saat peninjauan pasar rakyat di Jalan Markasan mengungkapkan, pembangunan pasar sebanyak empat unit dianggarkan melalui DAK 2018 dengan anggaran kurang lebih Rp4 miliar.
“Kita terima kasih pada masyarakat yang sudah memberikan dukungan, dalam rangka kita menata pasar di ibukota Melawi ini. Memang dilihat, semua butuh perencanaan yang baik dan bertahap,” katanya.
Panji mengatakan, ke depannya perlu perencanaan yang baik dalam proses pembangunan pasar. Terutama terkait dengan perparkiran yang memadai. Karena itu, saat meninjau lokasi pasar, dia berharap pertimbangan teknis penempatan lokasi parkir yang tepat harus direncanakan dengan baik.
“Karena kalau tidak, maka hiruk pikuk jalan akan mengganggu sekitarnya. Padahal jalan itu sebenarnya bukan lahan parkir. Selama ini terpaksa menggunakan badan jalan untuk meninggalkan mobil atau motor. Sehingga menimbulkan kesemrawutan,” katanya.
Dia juga berharap dukungan dari para pelaku pasar, untuk proses penataan pasar tradisional yang saat ini dilakukan Pemkab Melawi. Menurut Panji, tidak ada niat pemda untuk menyakiti atau merugikan siapapun. “Sekarang memang oke masih amburadul. Tapi akhir dari proses ini ke depan pasar menjadi bagus, rapi dan nyaman,” ujarnya.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Melawi, Saibun Sibarani mengatakan, pihaknya hanya membantu upaya penertiban oleh Pemkab Melawi sesuai dengan tugas tim penataan PKL yang telah dibentuk Diskukmdag.
Saibun mengungkapkan, proses penertiban memang sempat berjalan alot. Alasannya pun klasik, yakni pedagang yang akan dipindahkan takut dagangannya tak laku bila direlokasi di lokasi sementara. Alasan lain, karena tempat barunya tidak representatif. Mereka meminta disiapkan dulu tempat, baru mau pindah. Tapi dengan sosialisasi dari tim selama sepekan ini, tidak ada lagi kata molor, karena sudah ada kesepakatan dengan pedagang bahwa mereka sanggup pindah ke bangunan SDN 05.
PKL yang berjualan di sekitar jalan Markasan ini kebanyakan merupakan pedagang ikan serta sayuran. Saibun mengatakan, mereka akan disatukan dengan pedagang lain di dalam pasar sementara sembari menunggu tuntasnya pembangunan pasar baru.
“Agar tidak ada yang merasa di anaktirikan. Biar sama-sama merasakan. Memang ada keberatan pedagang, hanya dengan upaya persuasif, mereka bisa mengerti alasan pemindahan ini,” jelasnya.
Pedagang sayur di tepi Jalan Markasan, Abang Bujang mengaku tak mempermasalahkan bila dia harus ikut pindah ke pasar sementara. Namun, dia meminta agar tidak ada perlakuan istimewa kepada pedagang-pedagang tertentu yang masih tetap berjualan di pinggir jalan. (Ed/KN)