Pimpinan DPRD Kapuas Konsultasi. Kekosongan Pimpinan Daerah

oleh
oleh

KUALA KAPUAS, KN- Usai ditetapkannya Bupati Kapuas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK beberapa waktu lalu, kini terjadi kekosongan kepala daerah.

“DPRD Kapuas melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setdaprov Kalteng di Palangka Raya dan Provinsi Kalsel sesuai jadwal Banmus,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kepada awak media mellaui pesan WhatsApp Kamis (6/4/2023).

Dikatakannya, mekanisme mengisi kekosongan Kepala Daerah sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2018 dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hasil konsultasi kata legislator Partai Golkar itu dalam hal ini gubernur Kalteng melalui Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng telah menyurati Kemendagri berupa surat yang menyatakan menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kapuas.

“Selain ke Biro Hukum Setdaprov Kalteng juga konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sampai DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Ketua DPRD Kapuas itu harapannya dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut menjadi referensi untuk Plt nantinya melanjutkan roda pemerintahan di Kapuas sampai dengan masa berakhir bulan September 2023. (And/wun)