Perwakilan Pendemo Dialog Dengan Bupati

oleh
oleh

Setelah menggelar aksi di DPRD Kabupaten Sintang serta Kantor Bupati, Front Pembela Masyarakat Kabupaten Sintang akhirnya diterima Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si di Pendopo Bupati Sintang. <p style="text-align: justify;">Dalam pertyemuan dengan Bupati Sintang tersebut, Fransiskus SH, Koordinator aksi menjelaskan,  jika aksi yang berlangsung di dua tempat tersebut, Jumat (13/05/2011) terkait dengan masih dilakukannya penahanan terhadap 39 warga oleh pihak Polres Sintang terkait dengan pembakaran Camp milik PT Sinar Dinamika Kapuas 4 (SDK) lebak Ubah yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.<br /><br />"Kami kesini untuk mengambil 39 warga yang di tahan oleh pihak kepolisian, selain itu juga kami meminta kepada bupati agar dapat memfasilitasi kami untuk membebaskan warga kami yang di tahan di Polres Sintang," jelasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan tersebut juga, Fransiskus juga menyampaikan ultimatum dari warga apabila tidak ada tanggapan atau kejelasan dari pemerintah maupun perusahaan.</p> <p style="text-align: justify;">"Massa dalam jumlah yang lebih besar akan turun ke Siantang," ungkapnya dengan nada meninggi.<br /><br />Ditambahkannya gerakan ini murni gerakan moral yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kabupaten Sintang.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si saat berdialog dengan perwakilan pendemo dan di dampingi wakil ketua DPRD serta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sintang mengatakan dirinyapun tidak dapat berbuat apa-apa karena ini merupakan ranah hukum. Namun demikian dirinya mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan PT. SDK yang berada di Pontianak, untuk membebaskan 39 warga yang di tahan.<br /><br />Setelah mendengarkan arahan dan masukan dari bupati wakil pendemopun meninggalkan tempat pertemuan untuk melanjutkan perjalan pulang. <strong>(*)</strong></p>