Oleh: Atika Putri Syatira, mahasiswi Politeknik Statistika STIS
Akhir Agustus 2019 digemparkan dengan pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, tentangpindahnya ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagianKabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor,turut menyatakan bahwa ‘sebagian’ yang dimaksud Jokowi adalah Kecamatan Samboja di KutaiKartanegara dan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara.
Beberapa alasan terpilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi ibu kota baru diantaranya adalah wilayahnya yang memiliki risiko bencana minimal, posisi di tengah Indonesia (sesuaidengan cita-cita ibukota Indonesiacentris), infrastruktur yang relatif lengkap, kedekatannya dengan KotaSamarinda dan Balikpapan, serta tersedianya lahan yang dikuasai pemerintah.
Kedua kabupaten ini jugabelum padat penduduk dan dekat kawasan hutan lindung, sehingga potensial untuk dikembangkanmenjadi ibu kota berkonsep forest city. Terkait konsep forest city, Menteri PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/BadanPerencanaan Pembangunan Nasional), Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa 50% dari lahan ibukota baru akan difungsikan sebagai hutan lindung.
Pembangunan ibu kota baru akan menggunakan lahanberstatus hak guna usaha (HGU) yang masa konsesinya sudah habis. HGU (hak guna usaha) adalah hakuntuk mengusahakan tanah yang langsung dikuasai oleh negara dalam jangka waktu tertentu gunaperusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan. Misalnya di Bukit Soeharto, yaitu kawasan hutanlindung yang ada di tengah-tengah Sepaku dan Samboja, lahan yang dialihfungsikan menjadi ibu kotabaru adalah hutan produksinya, bukan hutan lindungnya.
Bagaimanapun, alih fungsi lahan HGU menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi kekayaanalam yang sesungguhnya ada di wilayah tersebut. Seperti apakah potret kekayaan alam di Sepaku danSamboja?Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara kaya akan pertanian.
Berdasarkan publikasi BPS“Kecamatan Samboja dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan data tahun 2018, luas panen padi
sawah di Samboja 1.006 seluas hektar, padi ladang seluas 624 hektar, dan jagung seluas 423 hektar. Padasektor perkebunan, tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawit sebanyak 47.395 ton,karet sebanyak 657,28 ton, dan kelapa sebanyak 412 ton. Sedangkan pada sektor hortikultura, tigakomoditas dengan produksi tertinggi adalah nanas sebanyak 23.595 ton, pepaya sebanyak 4.683 ton, danpisang sebanyak 3.607 ton.
Hampir sama dengan Samboja, Kecamatan Sepaku di Kabupaten PPU kaya akan pertanian.Berdasarkan publikasi BPS “Kecamatan Sepaku dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan kondisitahun 2018, kecamatan ini memiliki luas panen padi sawah seluas 1.731,8 hektar dan padi ladang seluas1.124 hektar.
Pada sektor perkebunan, tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawitsebanyak 49.048 ton, lada sebanyak 2.114,09 ton, dan karet sebanyak 1.238,61 ton. Selain itu, dari segi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten PPU dan Kukar, daritahun ke tahun sektor pertanian selalu menjadi kontributor terbesar kedua setelah sektor pertambangandan penggalian.
Pada tahun 2018, di Kabupaten Kukar, sektor pertanian berkontribusi sebesar 20.840.059juta rupiah atau 12,98% dari total PDRB. Sedangkan di Kabupaten PPU, sektor pertanian berkontribusisebesar 1.766.921,19 juta rupiah atau 19,96% terhadap total PDRB. Pembangunan ibu kota baru juga berpotensi mengurbankan kota-kota di sekitarnya, atau bahkanmengurbankan seluruh provinsi tersebut.
Alih fungsi lahan HGU menjadi kota-kota penyangga tidakhanya akan terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, namun bisa menjalar kekabupaten lainnya. Menurut data Sakernas (Survei Angkatan Pekerja Nasional) 2018, di Provinsi Kalimantan Timur,jumlah total angkatan kerja sebanyak 1.618.285 orang. Lapanga usaha yang menyerap tenaga kerja palingbanyak adalag sektor pertanian, yaitu sebanyak 347.901 orang atau sebesar 21,5%.
Berdasarkan penjabaran di atas, terlihat bahwa sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegaradan Penajam Paser Utara berpotensi tinggi dan cukup berkontribusi terhadap perekonomian. Tak menutupkemungkinan, alih fungsi lahan hak guna usaha menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi pertanianyang ada serta menyebabkan petani setempat kehilangan mata pencaharian. Pembangunan ibu kota baru di luar Pulau Jawa merupakan salah satu upaya pemerintah untukmelakukan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Berangkat dari tujuan mulia tersebut, hendaknyapembangunan ibu kota baru turut memerhatikan sumber mata pencaharian rakyat setempat. Pembangunanibu kota baru diharapkan tetap menjamin keberlangsungan sektor produksi strategis tanpa mengorbankankawasan konservasi. Selain itu, hendaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota baru juga dibarengidengan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat sehingga tidak menimbulkanmarginalisasi rakyat asli. (*)
Sumber: beritapenajam.net