Puruk Cahu,KN – pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap agar penyusunan Raperda ini memperhatikan norma yuridis yang sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap mengutamakan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai sumber dan kaidah penuntun hukum.
Dalam pembuatan Raperda ini, konsistensi, tekad, dan perbuatan yang satu harus menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif bagi masyarakat.Selasa (07/11/23)
Fraksi PAN siap untuk membahas dua Raperda yang diusulkan dan berharap pemerintah daerah mampu mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya serta mengedepankan aspek kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah sosial.
Pemerintah diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan Masyarakat Hukum Adat agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaan dan terlindungi dari diskriminasi.(Rmd)