Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menilai penyaluran beras miskin (Raskin) di daerahnya masih belum tepat sasaran. <p style="text-align: justify;"><br />"Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang kami terima, penerima raskin sebagian besar orang mampu," kata Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, di Sampit, Rabu. <br /><br />Ia mengatakan, penerima raskin di wilayah kecamatan dan pedesaan serta kelurahan harus dilakukan pendataan ulang agar raskin diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. <br /><br />Menurut Supian Hadi, dirinya akan memerintahkan selurah camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan evaluasi serta pendataan kembali terhadap penerima raskin. <br /><br />Kalau nantinya dalam pendataan ulang tersebut ditemukan orang yang mampu dan menerima raskin, katanya, maka nama orang tersebut harus dicoret dari daftar. <br /><br />"Seharusnya orang yang mampu malu menerima raskin, sebab raskin hanya untuk warga yang tidak mampu," katanya. <br /><br />Pendataan penerima raskin sebetulnya telah dilakukan beberapa kali, namun masih ada saja warga miskin yang tidak terdata. <br /><br />Supian Hadi mengungkapkan, masih banyaknya warga yang mampu sebagai menerima raskin dikaranakan kurangnya pengawasan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala desa. <br /><br />Sehingga pendataan penerima raskin di lapangan hanya berdasarkan kekeluargaan dan orang dekat saja. <br /><br />"Kami harapkan kepada semua pihak yang mengetahui atau melihat oknum yang menyimpangkan penyaluran raskin untuk melaporkan kepada kami. Apabila terbukti maka akan kami tindak tegas, seperti pencopotan jabatan bagi aparat pemerintah. Sebab penyimpangan raskinmerupakan tindakan pidana dan melawan hukum," katanya. <br /><br />Setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS), yakni warga miskin diberikan raskin sebanyak 15 kilogram dengan harga jual sebesar Rp1.600 per kilogramnya. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat kurang mampu tetap dapat membeli beras dengan kualitas baik standar Badan Urusan Logistik (Bulog). <br /><br />"Apabila di lapangan ditemukan penjualan raskin diatas harga yang telah ditentukan atau adanya pengurangan jumlah jata, kami harap masyarakat dapat melaporkan hal itu kepada kami," tegasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>