Penundaan Peresmian Pasar Modern Kapuas Raya: Tindakan Antisipatif Dari Pemerintah Kabupaten Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Arbudin, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Sintang, mengajukan permintaan kepada kepala PT Pelita Intra Nasional (PT. PIN) untuk menunda peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya. Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap informasi bahwa pusat perbelanjaan baru di Kota Sintang akan segera diresmikan.

Arbudin mengatakan bahwa permintaan penundaan tersebut didasari oleh masih adanya permasalahan yang belum terselesaikan antara pihak pengembang pasar dengan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Victory yang berlokasi di kawasan Pasar Modern Kapuas Raya Jln. MT. Haryono KM.4 Sintang.

“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan pak Wakil Bupati Sintang, Melkianus, terkait permasalahan antara GPdI Victory dengan pihak pasar. Saran pak Wakil Bupati, permasalahan ini akan dilanjutkan proses penyelesaiannya secara kekeluargaan,” ujar Arbudin.

Pihaknya mengimbau agar rencana peresmian pasar ditunda hingga semua persoalan mendapat penyelesaian. Hal ini diharapkan dapat menghindari polemik antara masyarakat dan pihak pasar.

Arbudin memastikan bahwa dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan dipanggil untuk mengikuti proses mediasi penyelesaian masalah. Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan DPRD Sintang dalam proses penyelesaian permasalahan ini.

“Hari ini saya memanggil teman-teman dari DPRD Sintang untuk melihat situasi lebih awal. Kita juga akan minta bantuan pihak DPRD Sintang sebagai wakil rakyat memproses penyelesaian permasalahan ini melalui jalur dan kewenangannya,” jelas Arbudin.

Pihaknya juga mengimbau agar selama proses mediasi, pihak pengembang menghentikan sementara aktivitas di pasar tersebut.

Direktur Pasar Kapuas Raya, Andreas, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari pemerintah daerah. Andreas menegaskan bahwa permasalahan dengan pihak Gereja sudah diselesaikan melalui adat dan kesepakatan bersama masyarakat.

“Hanya saja jika peresmian pasar ditunda, akan berdampak pada nasib puluhan pelaku UMKM yang sudah menyewa lapak di Pasar Modern. Apalagi rencana peresmian pasar sebelumnya sudah dua kali mengalami pengunduran jadwal,” ujar Andreas.

Meskipun demikian, Andreas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan dan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah guna mencapai penyelesaian yang adil dan menyeluruh terkait masalah ini. Dengan adanya mediasi, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan dan menciptakan stabilitas di lingkungan pasar.

(Rilis Kominfo Sintang)