SINTANG, KN – Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang, Florentinus Anum memberikan pendapat dan tanggapanya atas hasil swab kepada 8 orang pengunjung warung kopi yang dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid tes saat razia dan penegakan hukum atas penerapan protokol kesehatan beberapa waktu yang lalu.
Saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa (10/11/2020), Florentinus Anum menjelaskan bahwa 8 orang yang reaktif tersebut, 3 orang berasal dari Pontianak.
“8 orang ini kita lakukan tes swab, ternyata hasilnya, 1 orang positif covid-19 dan pasien ini sesuai KTP nya berasal dari Kubu Raya, sesuai protap yang ada, kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, agar tim disana melakukan tracking terhadap teman dan keluarga yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan yang bersangkutan untuk dirawat di Kubu Raya” terang Anum.
Lanjut Anum, yang bersangkutan akan segera dicari untuk diisolasi, yang bersangkutan usai di swab langsung pulang ke Pontianak, saya menghimbau agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja ke Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat, tambah Anum.
“Terhadap adanya pengunjung warung kopi yang positif covid-19, kita mengambil sikap tegas terhadap operasional warkop tersebut berupa penutupan sementara, paling tidak 7 hari ditutup dulu dan Satgas akan lakukan sterilisasi” tegas Anum.
Dikatakan Anum, satu dari tiga pelaku perjalanan dari Pontianak terkonfirmasi positif corona ini terungkap berawal dari hasil razia Satgas Penanggulangan Covid-19 di salah satu warkop di Sintang pada Sabtu, 7 November 2020 lalu.
“Dari total 226 sampel pengunjung dan karyawan di satu warkop yang dites cepat, 8 orang reaktif rapid test. Setelah diambil swab PCR, satu orang dinyatakan terkonfirmasi positif corona” ujar Anum.
Anum juga mengatakan, dengan adanya kasus ini, maka warung kopi menjadi tempat penyebaran covid-19 yang sangat potensial, makanya ada langkah yang harus kita terapkan, supaya fasilitas umum atau warkop dapat atur jarak dan tidak berkerumun, batasi waktu aktivitas malam.
“Soal memakai masker sudah baguslah, yang belum inikan jaga jarak, satu meja masih 4 kursi, yang seharusnya diisi 2 kursi, pengunjung tidak diukur suhu tubuhnya karena pengelola warkop tidak menyediakan thermo gun, saya minta juga, kalau ada pengunjung tempat usaha yang tidak menggunakan masker, agar diberikan masker oleh pengelola atau dilarang masuk” ujar Anum.
Pjs Bupati Sintang itu juga meminta supaya agen transportasi bus dan taksi memberlakukan protokol kesehatan terhadap calon penumpang.
“Sebelum naik bus atau taksi, harusnya sudah diperiksa, minimal sehat secara fisik, dan cek suhu badan, kita di Sintang ini masih didominasi berasal dari luar Sintang, saya juga minta Dinas Perhubungan melakukan pemantauan saat keberangkatan bis dan taksi, pastikan mereka menjalankan protokol kesehatan dengan baik” pungkas Anum. (SS)