Tingkat penggundulan hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) — untuk keperluan perkebunan, industri maupun pertambangan — tertinggi dibanding di wilayah Kalimantan lainnya. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan pendiri Mangabay.com Rhett A.Butler saat berada di Banjarmasin, Minggu (27/02/2011), usai pertemuan dengan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan. <br /><br />Menurut dia, kerusakan hutan di Kalimantan dan Sumatera cukup parah, mencapai 5,4 juta hektar. Dari jumlah tersebut 2,5 juta hektare berada di wilayah Kalimantan. <br /><br />"Dari 2,5 juta hektare paling banyak berada di Kalimantan Tengah dan untuk Sumatera berada di Riau," katanya. <br /><br />Kondisi tersebut terjadi karena kedua provinsi itu memiliki kawasan hutan yang lebih besar dibandingkan provinsi lain di Sumatera maupun di Kalimantan. <br /><br />Menurut dia, berdasaarkan penilaian berbasis satelit baru tentang hutan Indonesia, Kalimantan dan Sumatera kehilangan 5,4 juta hektar, atau 9,2 persen, hutan mereka tutupan antara 2000/2001 dan 2007/2008. <br /><br />"Penelitian yang dipimpin oleh Mark Broich of South Dakota State University, juga menemukan bahwa lebih dari 20 persen dari pembukaan hutan terjadi di wilayah di mana konversi baik dibatasi atau dilarang," katanya. <br /><br />Tingginya tingkat penggundulan hutan baik untuk pertambangan dan perkebunan dan kegiatan lainnya, membuat hutan Kalimantan termasuk hutan yang kondisinya cukup buruk. <br /><br />Namun demikian, kata dia, bukan berarti kondisi tersebut tidak bisa diperbaiki, karena Kalimantan juga memiliki wilayah yang potensinya cukup besar dan tidak sedikit hutan yang kondisinya masih bagus. <br /><br />Dengan demikian, tambah Rhett ide untuk melakukan moratorium adalah tindakan yang bagus untuk menghutankan kembali kawasan yang telah gundul. <br /><br />"Saya rasa peran pemerintah Indonesia sudah cukup bagus untuk segera memperbaiki kerusakan hutan, hanya saja saat ini sedang dalam proses sehingga hasilnya belum terlihat maksimal," katanya. <br /><br />Pemerintah, kata dia, juga harus tegas dalam proses hukum terutama untuk masalah penebangan hutan. <br /><br />Tentang perkebunan, kata dia, pada dasarnya tidak masalah dilakukan tetapi jangan sampai berada di dalam kawasan hutan, tetapi harus membuka lahan baru di luar kawasan yang tidak mengganggu hutan. <br /><br />Dalam beberapa tahun terakhir, penggundulan hutan di Sumatera dan Kalimantan antara lain untuk industri kertas, perkebunan dan pertambangan berada pada posisi ke II dunia, setelah Brazil. <br /><br />Kedatangan Rhett ke Kalsel didampingi oleh kedutaan besar Amerika untuk Indonesia Assistant Cultural Attache Arend C Zwartjes. <br /><br />Selain ke Kalimantan, Rhett juga melakukan kunjungan ke Sumatra, Sulawesi dan Papua. <strong>(phs/Ant)</strong></p>