KAPUAS HULU, KN – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawata Desa (BPD) Kecamatan Boyan Tanjung berlangsung khidmat.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Fransiskus Diaan yang sekaligus memberikan arahan kebijakan BPD dalam tata kelola dan tupoksinya untuk Desa. Senin, (12/4/2021).
Rangkaian acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah itu pembcaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Hulu tentang pengesahan dan pengakatan anggota BPD seluruh desa yang ada di Kecamatan Boyan Tanjung.
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan mengimbau dan memberi penegasan agar para kepala desa, perangkat desa, BPD dan pengurus BUMDES serta lembaga desa lainnya senantiasa dapat mengembangkan diri dan mampu melahirkan gagasan yang kreatif dan inovatif demi kemajuan setiap desa.
“Saya sangat berharap kepada semua pihak terkuhusus para kepala desa dan aparat desa, BPD serta pihak BUMBDES, agar mampu meningkatkan kemampuan, kreatif dan inovatif dalam mengambil kebijakan dan pelayanan prima terhadap masa depan desa,” tegasnya.
Selanjutnya dalam persoalan tugas dan fungsi, Fransiskus Diaan mengimbau agar dapat setiap pihak yang berperan aktif melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal ini juga, semua pihak yang berperan aktif harus tetap mengedepankan semangat kebersamaan, kekompakan dan gotong royong antara sesama pelaku pembangunan di desa bahkan kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat di Kecamatan Boyan Tanjung yang telah menggelar rangkaian pemilhan BPD hingga pada hari ini resmi dilantik.
“Kepada para anggota BPD yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, saya berharap agar jasa-jasa baik dan semua perjuangan untuk masyarakat desa menjadi berkat dan tolak ukur bagi para BPD yang baru, semoga kita semua diberkati Oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. *(ygn)