Penertiban Tak Serentak Disemua Dapil, Caleg Dapil Sintang I Merasa Dirugikan!

×

Penertiban Tak Serentak Disemua Dapil, Caleg Dapil Sintang I Merasa Dirugikan!

Sebarkan artikel ini

kalimantan-news: Sampai hari ke III, Kamis (3/10/2013), penertiban alat kampanye oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang wilayah kota Sintang telah bersih dari pemandangan alat kampanye yang berupa Baliho. <p style="text-align: justify;">Utamanya, dikawasan yang masuk kategori Jalan Protokol, kemudian sepanjang Jl. MT Haryono, Jl. Kolonel Sugiono, Jl Oevang Oeray hingga ke Jemelak, serta Jl. Kelam dan Jl. Paneran Kuning. Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Simon Patanduk ini, di back-up oleh 2 personil kepolisian dan 2 personil dari Detasemen Polisi Militer (Denpom).<br /><br />Rupanya, kegiatan penertiban ini dikeluhkan oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang I. Pasalnya, penertiban hanya dilakukan di dalam kota Sintang, yang notabene merupakan Dapil Sintang I. Menurut salah seorang Caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Sintang I, Welbertus, Panwaslu dan Satpol PP telah berlaku tidak adil dengan tidak melakukan penertiban serentak di semua Dapil.<br /><br />“Penertiban, hanya dilakukan di dalam kota Sintang, yang masuk dalam Dapil Sintang I. Sementara untuk di Kecamatan-Kecamatan terdekat saja, seperti di Kelam Permai, Dedai dan Sungai Tebelian yang masuk dalam Dapil Sintang IV, belum tentu dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Apalagi untuk Kecamatan-Kecamatan yang masuk dalam Dapil II, III, V dan VI,” ucapnya. “Kami mengapresiasi pelaksanaan aturan ini. Hanya saja, aturan harus ditegakkan secara adil dan jangan pilih-pilih. Dan jika karena alasan keterbatasan dana dan personil, tunggu hingga siap dahulu baru dilaksanakan serentak,” ucap Welbertus. (Luc)<br /><br />Foto: Suasana Penertiban di Kota Sintang<br />Panwas Dan Satpol PP Belum Siap<br />Oleh: Kris Lucas<br />Sintang – Kota. kalimantan-news: Terkait keluhan Calon Legislatif dari PDI Perjuangan, di Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang, Welbertus, terkait penertiban alat kampanye yang hanya dilakukan di Dapil Sintang I, anggota Panwaslu Kabupaten Sintang dari Divisi Kepengawasan, Imam, Asrori, yang ditemui dilapangan Kamis (3/10/2013) menjelaskan. Untuk dipihak Panwaslu, pelaksanaan penertiban di Kecamatan yang akan menerbitkan rekomendasinya adalah Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Dan hingga hari ini, kata dia, sudah ada Panwascam yang menerbitkan rekomendasi dan ada juga yang masih dalam proses pendataan, terangnya.<br /><br />Disisi lain, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan, ditempat yang sama, anggota Panwaslu Kabupaten Sintang lainnya, Sahuri, sebagai yang bertanggung jawab di Divisi SDM dan Umum, menjelaskan. Bahwa jika Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) telah dilantik, dalam pelaksanaan penertiban PPL akan turut mendampingi pihak Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Camat dalam pelaksanaan penertiban di Desa-Desa.<br /><br />“Persoalannya, saat ini Panwascam masih melakukan rekruting PPL. Targetnya, pada pertengahan bulan Oktober ini telah ada PPL yang dilantik dan pada tanggal. 14 November telah tuntas. Karena untuk tahun anggaran 2013 ini, anggaran untuk PPL hanya masuk anggaran bulan November dan Desember saja,” tuturnya.<br /><br />Sementara itu, dari pimpinan eksekutor, Simon Patanduk, juga didapat informasi yang cukup mengecilkan hati. Menurutnya, hingga saat ini belum ada anggaran untuk operasional di Kecamatan dan di Desa-Desa. Sehingga belum dapat ditentukan, kapan penertiban di desa-Desa dapat dilaksanakan. Terkait mulai munculnya protes, dirinya akan segera melapor ke Sekretaris Daerah dan mengusulkan digelarnya Rapat koordinasi kembali dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, sekaligus membicarakan tentang penertiban di pedalaman. <strong>(das/Luc)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.