Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan membutuhkan dukungan anggaran dana yang menyentuh langsung ke masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Dukungan dana diharapkan mengurangi pengangguran dan menggerakan sektor ril, sehingga meningkatkan daya beli dan menggerakkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan," katanya di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Berdasarkan hasil rapat koordinasi triwulan III tanggal 11 Oktober 2011 yang lalu, diketahui masih ada penyerapan dana yang masih sangat kecil. Saya mengharapkan hal ini menjadi perhatian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) provinsi dan kabupaten/kota.<br /><br />Dalam rangkaian pencapaian target-target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), melalui penyerapan anggaran dan pencapian sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama.<br /><br />"Kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, baik secara vertikal maupun horisontal," katanya.<br /><br />Oleh sebab itu, jelas Achmad Diran, tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota perlu terus menerus dilakukan penyempurnaan.<br /><br />Dengan diterbitkannnya Peraturan Presiden RI No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, maka saat ini telah jelas bagi kita ketentuan-ketentuan pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas berbagai program penanggulangan kemiskinan.<br /><br />Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 42/2010, tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.<br /><br />Permendagri ini menjadi acuan yang harus dipedomani dalam melakukan penyempurnaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah, katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>