Penanganan DBD di Kabupaten Sintang: Upaya Serentak dan Konsekuensi Status KLB

oleh
oleh

SINTANG, KN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni, merespons meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut. Edy Harmaeni menjelaskan bahwa penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus rabies sebelumnya menyebabkan Pemkab Sintang harus menanggung sendiri biaya penanganan pasien rabies. Demikian pula, jika status KLB diterapkan untuk DBD, Pemkab Sintang akan bertanggung jawab atas semua biaya penanganan DBD.

“Begitu juga kalau kita menetapkan kondisi DBD ini menjadi KLB, semua biaya penanganan DBD akan menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang. Maka, ada pertimbangan yang sangat banyak untuk menentukan KLB DBD ini. Sementara kita masih dalam status KLB Rabies juga yang hingga kini belum dicabut meskipun kasusnya masih landai,” terang Edy Harmaeni.

Terlepas dari status KLB, Edy Harmaeni mengharapkan kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan DBD. Gerakan bersama dan massif dalam memberantas sarang nyamuk menjadi kunci utama. Foging, meskipun efektif untuk sementara, tidak dapat menggantikan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk.

“Selama ini masyarakat kita selalu mengandalkan foging. Mereka selalu minta foging dan tidak mau terlibat aktif untuk memberantas sarang nyamuk. Foging itu hanya sesaat saja. Yang harus dan penting dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk. Dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ini wajib menjadi gerakan bersama,” terang Edy Harmaeni.

Edy Harmaeni menyarankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat kembali melaksanakan gerakan “Jum’at Bersih” dengan menyasar daerah atau lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Pengamatan jentik nyamuk juga menjadi langkah penting, di mana pihak kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan RT dapat diberdayakan untuk melakukan pengamatan ini.

“Pengamatan jentik juga penting disaat kasus DBD yang sudah melonjak. Pihak kecamatan, kelurahan, dan puskesmas serta semua RT bisa diberdayakan untuk pengamatan jentik. Ketika ada jentik, kita bagikan abate. Nanti akan kita buatkan seremoninya, dicanangkan oleh sekda supaya gaungnya lebih kuat dan masyarakat mau terlibat aktif. Gerakan yang kita akan lakukan menyeluruh ada pemberantasan sarang nyamuk, pembagian abate dan foging massal,” tutup Edy Harmaeni.

(Rilis Kominfo Sintang)