SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 24 Juni 2021.
Konsultasi Publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Non-Governmental Organization (NGO) yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup dan stakeholder untuk memasukan aspek lingkungan hidup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026.
Selanjutnya akan diajukan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang pada pertengahan Juli 2021 mendatang.
“Kami ingin menghimpun masukan dan saran dari NGO dan stakeholder untuk bisa menyusun RPJMD yang baik. Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan filter yang penting untuk menyaring masukan yang komprehensif, partisipatif dan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak agar pembangunan yang akan dilakukan terintegrasi dengan RPJMD kita, sehingga kami perlu banyak pihak untuk menguliti RPJMD kami,” ujar Jarot.
Dikatakan Jarot, peran semua pihak sangat diperlukan dalam menyempurnakan RPJMD yang sudah tersusun bahkan sudah terbentuk sehingga filosofi pembangunan yang berkelanjutan bisa lebih tergambar dalam visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026.
“Dalam menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini kami tidak bisa sendirian, sehingga kolaborasi yang baik dengan teman-teman NGO dan para ahli, kita lakukan dan sudah berjalan dengan baik. Kami tetap meminta masukan dan saran serta bantuan supaya dokumen ini bisa lebih baik lagi kedepannya,” beber Jarot.
Karena pandemi Covid-19, kata Jarot pihaknya hanya melaksanakan program prioritas saja. Indikator yang lengkap dalam RPJMD akan ada di Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Partisipasi semuanya sangat kami butuhkan. Kerjasama antara NGO, para ahli, pokja KLHS dan pokja RPJMD perlu melakukan koordinasi yang baik sehingga bisa menghasilkan dokumen RPJMD 2021-2026 yang baik,” pungkasnya. (*)