Pemkab Sintang Gelar Perekaman E-KTP dan KK di Desa Emparu Baru

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai pada Rabu, 8 Maret 2023.

Yosepha Hasnah berpesan agar warga yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik memperhatikan pengetikan namanya dan nama setiap orang itu minimal dua kata.

“Jangan lupa berikan informasi perekaman jemput bola ini ke warga yang lain. Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Pemkab Sintang sangat berharap semua warga Sintang memiliki KTP dan KK untuk memudahkan semua urusan,” ucapnya.

Ia meminta kepada para kepala desa di Kecamatan Dedai, agar secepatnya memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di desa masing-masing untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik, karena data kependudukan ini sangat diperlukan sebagai identitas jati diri seseorang.

“Selain itu untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga data pemilih dalam pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya,” ungkap Sekda Sintang.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar desa-desa di Kecamatan Dedai bisa melakukan deklarasi ODF dalam rangka terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang Hasbi Sumardi menjelaskan pelayanan jemput bola ini dipusatkan di Desa Emparu Baru Kecamatan Dedai akan berlangsung selama 3 hari.

”Pelaksanaan pelayanan langsung perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru ini di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan selama 3 hari, hingga Hari Jumat, 10 Maret 2023,” tukasnya.

Sumber: Rilis Prokopim