SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, (14/4/2021).
Ekspose dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.
Ekspose dilakukan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna. Marlyna menjelaskan rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan 5 (lima) rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang diantaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Pemkab Sintang diminta untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.
ini dilakukan agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab program kegiatan, untuk komit dengan indikator penilaian yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target. Selain itu, Pemerintah kabupaten Sintang disarankan untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jika ketentuan peraturan perundang-undangan mengalami perubahan.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Barat bersama tim pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang telah melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 khususnya Kabupaten Sintang.
“kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat itu berkat kerja sama antara bupati, SKPD dan legislatif, tanpa ada kerja sama yang baik tidak akan mungkin membuahkan hasil yang baik” ucap Jarot. (SS/D2)