SINTANG, KN – Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Igor Nugroho menghadiri pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan sosialisasi hak anak serta deklarasi menuju kecamatan Sintang layak anak di Aula Abdi Praja Kantor Camat Sintang pada Rabu, 8 Maret 2023.
Igor Nugroho menyampaikan kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Tak hanya itu, kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kabupaten layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus.
“Kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak indonesia dapat lebih dipastikan dan terjamin,” ucapnya.
Bukan tanpa alasan, sebab anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk indonesia adalah anak-anak. Mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas.
“Guna merealisasikan komitmen akan pemenuhan hak anak khususnya di Kabupaten Sintang, pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan sintang kabupaten layak anak,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa indikator yang sejak tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi, yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster.
“Perlu diketahui, ke 5 kluster itu yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus,” terang Igor Nugroho.
Ia mengungkapkan dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak, pemerintah daerah Kabupaten Sintang telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan perwujudan kabupaten layak anak.
“Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya/program yang diajukan untuk mewujudkan kabupaten sintang layak anak antara lain membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, dirinya menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini. Melalui kegiatan ini pula ia berharap forum anak yang dibentuk dapat berperan aktif menyuarakan hak-hak anak serta mampu meningkatkan keterlibatan aktif anak dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di daerah khususnya di kecamatan.
“Selanjutnya saya juga berharap melalui deklarasi menuju kecamatan layak anak seluruh stake holder dapat ikut serta secara aktif dan bersinergi dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Semoga Kabupaten Sintang layak anak segera terwujud,” harap Igor Nugroho.
Sumber: Rilis Prokopim