merintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektoral, Senin. <p style="text-align: justify;">Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, mengatakan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan wajib dilaksanakan sekurang-kurangnya satu tahun sekali sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83/2006.<br /><br />"Rakor ini juga untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/770/2014 Tanggal 24 Desember 2014," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, SK Gubernur tersebut berisi tentang penetapan sasaran luas tanam, luas panen, produktivitas dan produksi tanman pangan, holtikultura, produksi peternakan, luas areal dan produksi perkebunan dan produksi perikanan Provinsi Kalteng 2015.<br /><br />"Ini menjadi penetapan sasaran produksi dan dan produktivitas di Seruyan yang dijabarkan menjadi sasaran pada 10 kecamatan se-Kabupaten Seruyan," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur, telah ditetapkan sasaran luas tanam tiga komoditi utama di "Bumi Gawi Hatantiring" yaitu padi seluas 8.439 hektare (ha) yang terdiri dari padi sawah 2.453 ha dan padi ladang 5.986 ha. Kemudian komoditi jagung seluas 58 ha dan kedelai dua hektare.<br /><br />"Ditetapkan sasaran produksi padi sebesar 21.995 ton yang terdiri dari padi sawah 8.673 ton dan padi ladang sebesar 13.322 ton, jagung 129 ton serta kedelai dua ton," katanya.<br /><br />Mencermati angka tersebut, Sudarsono optimistis sasaran produksi dan luas tanam tersebut di Seruyan dapat tercapai, khususnya untuk padi yang produksinya sampai dengan akhir Oktober 2015 telah mencapai 19.078 ton.<br /><br />"Semoga hingga akhir Desember nanti akan ada penambahan produksi lagi yang akan meningkatkan produksi kita hingga bisa mencapai atau bahkan melebihi sasaran yang telah ditetapkan," katanya. (das/ant)</p>