Pemkab Sekadau Akan Miliki “RT PCR”

oleh
oleh
Henry Alpius

SEKADAU, KN – Pemerintahan Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) sudah pesan alat Reverse transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR) untuk tangani masalah virus corona covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan saat ini memang sudah dilakukan pemesanan terhadap alat RT PCR dalam rangka mendukung pasien yang sifatnya emergency yang akan di rawat di RSUD Sekadau.

“Alat PCR sudah kita pesan, mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah datang, dan sudah berfungsi, walau masih berkapasitas kecil,” kata Henry Alpius, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Alpius, RT PCR (Real Time Polymerase Chain Reactio) adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

“Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona” terangnya. (tim/asm/sb)