KUALA KAPUAS, KN- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Bersama Kejaksaan Negeri Kapuas Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula kantor Bappeda Kapuas. Kamis,9 Maret 2023.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH.,MH., Menandatangani MoU yang berisi mengenai bantuan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum dan sosialisasi bidang hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kapuas yang mana telah bersinergi untuk mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan serta selalu siap membantu memberikan support terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam penyuluhan hukum dan bantuan hukum,” ungkap Ben.
Bupati Kapuas dua periode ini juga menyampaikan, terkait forum perangkat daerah leding sektor perangkat daerah dalam rangka RKPD.
Ia berharap forum ini nantinya betul-betul dilihat dan dikaji dari hasil Musrenbang agar nanti terlihat, yang mana usulan menjadi prioritas sehingga kegiatan terealisasikan .
Sementara,Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk menjaga desa, menjaga pemerintahan setempat agar terhindar dari permasalahan yang selama ini terjadi.
Dimana secara keseluruhan kegiatan kita adalah menyangkut pencegahan maupun segala sesuatu yang sifatnya membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas.(and)