Pemkab Gelar Manasik Haji

oleh
oleh

MELAWI – Pemerintah Melawi laksanakan Manasik Haji tahun 1439 Hijriyah/2018 Masehi, Rabu (11/7) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi. Kegiatan yang dihadiri seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Melawi, dibuka Bupati Melawi, Panji, dihadiri Kepala Kemenag Melawi, H. Abdulbar, Kabag Kesra Melawi, M. Midi Amin, serta sejumlah kepala instansi pemerintah Melawi.

Ketua Panitia Manasik CJH Kabupaten Melawi, Midi Amin, memaparkan, kuota CJH Kabupaten Melawi pada tahun ini sebanyak 101 orang. Terdiri dari Nanga Pinoh 55 orang, Belimbing 18 orang, Ella Hilir 10, Menukung 1 orang, Sayan 2 orang, Sokan 4 orang, Pinoh Utara 3 orang dan tanah Pinoh 8 orang.

Midi Amin menuturkan, CJH Kabupaten Melawi akang berangkat dari Nanga Pinoh menuju Pontianak pada tanggal 30 Juli 2018. Kemudian dari Pontianak ke Batam pada 31 Juli 2018, dilanjutkan dari Batam ke Jedah pada 1 Agustus 2018.

“Dalam perjalanan, Pemkab Melawi memberikan bantuan kepada masing-masing CJH sebesar Rp 1,5 juta per orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Melawi, Abdulbar mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi setiap orang yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, sekali seumur hidup.

“Disamping itu, dalam menunaikan ibadah haji yang semakin terbatas, juga menjadi syarat dalam menunaikan kewajiban ibadah haji. Sehubungan dengan hal itu, penyelenggara ibadah haji harus didasarkan pada prinsip keaddilan untuk memperoleh kesempatan yang sama bagi setiap warga Indonesia yang beragama Islam,” ucapnya.

Peenyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional karena jumlabjamaah haji Indonesia yang sangat besar, melibatkan berbagai instansi dan lembaga, baik dalam negeri maupun luar negeri, dan berkaitan dengan berbagai asfek. Antara lain, bimbingan, transportasi, kesehatan, akomodasi dan keamanan.

Disamping itu, adanya upaya untuk melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji merupakan tuntutan reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sehubungan dengan hal itu, penyelenggara ibadah haji perlu dikelola secara profesional dan akuntabel dengan mengedepankan jemaah haji dengan prinsip nirlaba, ttransportasi, kesehatan, akomodasi dan konsumsi. Perlindungan diwujudkan dalam bentuk jaminan keselamatan dan keamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah haji,” katanya.

Abdulbar meengatakan, manasik CJH dilaksanakan dengan tujuan agar para jamaah nantinya lebih siap lahir dan batin serta mandiri dalam melaksanakan ibadah haji.

“Untuk itu saya berharap agar selalu memperhatikan beberapa hal diantaranya, diharapkan CJH mengikuti petunjuk yang diberikan penyelenggara manasik agar saat melaksanakan ibadah haji nanti tidak mengalami hambatan-hambatan yang berarti,” harapnya.

Jumlah jamaah haji kabupaten Melawi 101 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat jamaah haji termuda dan jamaah haji tertua. Untuk di Melawi CJH termuda pada tahun ini berasal dari Desa Nanga Nuak. Termuda atas nama Sri Nuryani Hukmansyah yakni berusia 29 tahun. Sementara untuk CJH tertua berasal dari Desa Kelakik, atas nama Syahdan Rasyad Udin beerusia 79 tahun.

“Sementara, dari jumlah yang ada tersebut, ada tiga orang yang meninggal sebelum berangkat. Yakni atas nama Salem Marsat Atot berusia 71 tahun beerasal dari Belimbing, kemudian Muhammad Sabran Mat Kadok berusia 61 tahun asal Sayan, dan satu lagi Alamsyah Umar Thahir berusia 62 tahun asal Nanga Pinoh,” terangnya.

Ditempat yang sama, Bupati Melawi, Panji, mengharapkan semua CJH agar mengikuti secara seksama semua petunjuk dari pembimbing sehingga nantinya tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji.

“Saya ucapkan selamat kepada peserta manasik haji yang telah mendapat panggilan menunaikan ibadah haji. Kesempatan ke Tanah Suci merupakan anugerah karena masih cukup banyak umat Muslim yang memiliki niat berhaji namun belum mendapat kesempatan,” ujar Panji.

Selain itu Bupati juga mengingatkan bahwa didalam melaksanakan ibadah haji tentu tidak hanya sekedar mampu secara fisik atau material saja, melainkan harus mampu melaksanakan tertib ibadah hajinya. Sehingga ketika pulang nanti mendapatkan gelar haji yang mabrur.

“Jangan lupa jaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji, bahkan dipersiapkan kesehatannya sebelum berangkat,” pungkasnya. (Ed/KN)