PURUK CAHU,KN-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Murung untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Selasa, (7/2/2023) di Aula Kantor Camat setempat.
Pada musrenbang tersebut, terungkap usulan dari Kepala Desa Muara Untu H.muslimualim, terkait permohonan pengadaan tanah kas desa untuk pembuangan sampah dan juga pemakaman umum.
“Sebelumnya sudah dibahas dalam hasil usulan Musrenbang tingkat desa kemarin dan memfasilitasi, penegasan batas desa antara desa desa yang ada di wilayah kecamatan Murung,” katanya.
“Sesuai dengan arahan atau petunjuk pak camat bahwa tahun anggaran 2023 ini, diminta pada semua desa,agar bisa menganggarkan dana untuk penyelesaian
masing-masing batas desa, nanti seperti apa teknisi menunggu petunjuk pak Camat,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Murung, Fitrianul Fahriman, menyampaikan komitmen pihaknya sudah sejak tahun 2022 akhir. Camat sudah menyampaikan kepada seluruh Kades dan Lurah untuk menyiapkan tim tata batasnya, karena kita berada di wilayah perkotaan Kecamatan Murung.
“Wilayah kecamatan Murung berada di tengah-tengah perkotaan, salah satu barometer nanti Kecamatan-kecamatan lain dan desa desa yang lain nya berkenaan dengan masalah tata batas,” ujarnya.
Camat Murung berharap nantinya tata batas yang dibentuk oleh desa dan kelurahan bekerjasama dengan tim dari seksi pemerintahan kantor kecamatan bisa bahu-membahu untuk bisa menyelesaikan beberapa PR berkenaan dengan tata batas.
“Kami meyakinkan kepada para Kades untuk menyiapkan anggaran yang cukup guna memfasilitasi proses penyesuaian tata batas.” tutupnya. (RMD)