Pemdes Sudah Diintruksikan Untuk Lebih Mengoptimalkan Satgas Covid-19 Tingkat Desa

oleh
oleh
Herkulanus Roni

SINTANG, KN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi bupati terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Pemerintah desa sudah diintruksikan untuk lebih mengoptimalkan Satuan Tugas (satgas) covid-19 tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penanganan corona.

Roni meminta agar satgas tingkat desa yang sudah dibentuk mengawasi kelaur masuk orang, penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat, hingga penanganan warga yang terpapar corona.

“Kemudian kita minta kepada pemerintah desa lebih tanggap jika ada ditemukan masyarakat yang terindikasi misalnya kena corona, kita minta kalaupun ternyata positif tetapi masih mampu ditangani oleh desa, maka isolasinya cukup dilakukan di desa,” jelas Roni, Kamis 29 April 2021.

Ditegaskan Roni, pemerintah telah mewajibkan 8 persen dari dana desa direfocusing untuk penanganan corona di tingkat desa.

Roni menyatakan kebijakan minimal 8 persen untuk penanganan COVID di tingkat Desa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

Melalui dana desa itu pula, diperbolehkan bagi satgas tingkat desa membuat tempat isolasi, misalnya ada gedung serbaguna atau balai desa untuk pasien yang bergejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kecuali terhadap pasien yang bergejala berat, itu di rumah sakit. Kalau gejala ringan apalagi OTG saya pikir cukup diatasi ditingkat desa. Karena 8 persen dari dana desa, direfocusing untuk penanganan covid. Jadi, tidak ada alasan desa bahwa tidak tersedia dana,” jelas Roni.

Oleh sebab itu, sesuai dengan instruksi pemerintah, Roni meminta agar satgas tingkat desa untuk lebih optimal dalam membantu pemerintah mengatasi situasi pandemi. Termasuk juga terkait dengan pengawasan kegiatan yang sifatnya keramaian.

“Kita minta pemerintah desa lebih selektif, untuk melakukan pengawasan, terutama satgas,” tegasnya. (*)