PALANGKA RAYA,, KN – Perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) serta pengejaran terhadap pelaku yang terjadi di jalan Kamboja nomor 1 A Kota Palangkaraya pada 23 September 2022 lalu akhirnya membuahkan hasil. Adalah Aji alias Utuh Jenit warga jalan stroberi Kota Palangkaraya berhasil di bekuk jajaran Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran oleh Tim Macan Kalteng terduga pelaku atau Utuh Jenit ini berhasil di amankan saat di ketahui berada di kediaman kakaknya di Jalan Stroberi Kota Palangkaraya tanpa perlawan, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Menurut sumber polisi seperti di ketahui sebelumnya kasus pembunuhan sadis pasutri AYN dan FW di jalan Kamboja nomor 1 A ini menghebohkan warga Kota Palangkaraya, aksi pelaku di lakukan malam hari saat kondisi cuaca hujan, masuk kedalam rumah korban lalu dengan tega membacok kepala korban AYN dan FW hingga tewas bersimbah darah penuh dengan luka senjata tajam di atas tempat tidur korban.
Jajaran Satreskrim Polresta Palangkaraya saat ini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang tanpa gagang dan barang bukti ini berhasil di temukan di saluran drainase tepatnya di bawah jembatan tempat pelaku membuang barang bukti tersebut setelah melakukan aksinya.
Belum di ketahui secara pasti motif dari pelaku, hingga tega membunuh kedua korban yang di ketahui merupakan teman akrabnya.(RAHMADI)