NasionalUmum

Pembinaan Pengurus Masjid dan Guru Ngaji Diduga Fiktif, Pelapor Desak Pihak Berwajib Bertindak

×

Pembinaan Pengurus Masjid dan Guru Ngaji Diduga Fiktif, Pelapor Desak Pihak Berwajib Bertindak

Sebarkan artikel ini

BENGKULU (KUAR) – Kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji yang dilaksanakan oleh Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kaur pada tahun 2024 diduga kuat bersifat fiktif.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus masjid dan guru ngaji yang terlibat, diketahui bahwa tidak ada pelaksanaan kegiatan tersebut, meskipun dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sudah diajukan dan terindikasi telah direalisasikan.

“Dokumen kegiatan sudah ada, bukti SPJ sudah terarsip dengan baik, tetapi faktanya pengurus masjid dan guru ngaji mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan,” ujar pelapor, Al, pada Selasa, 8 April 2025.

Al, yang juga merupakan salah satu pihak yang mengungkap dugaan ini, mendesak agar pihak Polres Kaur serius dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami minta pihak Polres Kaur untuk tidak main-main dalam menangani dugaan korupsi ini. Kalau masih ada yang diragukan, dokumen Kesra sudah disita, saksi-saksi sudah banyak yang dipanggil. Harusnya pengurus masjid di wilayah lain juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Pembinaan 2024 itu 100% tidak ada,” tegasnya.

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana ini sudah disampaikan oleh pelapor ke sejumlah instansi tinggi, termasuk Polda Bengkulu, Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Bengkulu, dan Bupati Kaur.

Jika pihak Polres Kaur tidak segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius, Al menyatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Polres Kaur.

“Kami akan demo ke Polres Kaur dan akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri, karena kasus ini sudah jelas di depan mata,” kata Al dengan tegas.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kaur, dengan warga dan masyarakat setempat berharap agar pihak berwajib dapat menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana dan memastikan keadilan untuk masyarakat. (Ramli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses