SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Sintang, dilakukan secara bertahap.
Pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, untuk kesiapan Satuan Tugas (satgas) di tingkat desa.
“Pada intinya, penyebaran covid di sintang tinggi. PPKM sedang kita persiapkan. Seluruh desa sudah dilayangkan surat oleh pemdes, dan kita juga sudah memberitahukan pada camat lakukan tindakan buka posko semua di desa. Apabila lolos dari satgas kabupaten maka satgas desa yang harus mencegatnya lagi,” kata Saragih, Senin 26 April 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, menurut Saragih merupakan langkah pencegahan secara berlapis untuk meminimalisir meluasnya penyebaran corona di Kabupaten Sintang.
Soal penyekatan pintu masuk pelaku perjalanan dari Pontianak ke Sintang, Saragih menyebut waktunya random dan disesuaikan dengan ketersediaan swab antigen, jika ketersediaan swab antigen berakhir ya sampai disutu saja.
“Jadi ini kerja berlapis (pencegahannya) supaya kita bisa menekan penyebaran covid ini. Kita akan lakukan pencegatan di perbatasan, mungkin random waktunya, kita setting juga karena bulan puasa, (disesuaikan) personel dengan ketersediaan swab antigen,” kata Saragih.
Saragih menilai, dari hasil razia penegakan disiplin prokes di sejumlah warkop, dia menyimpulkan Sintang rawan corona. Ditambah lagi, kasus impor pelaku perjalanan dari Pontianak menggunakan transportasi umum.
“Kalau melihat beberpa kali melakukan tindakan razia di warkop, maka sintang memang sudah bisa dikatakan rawan covid. Karena banyak kita selalu temukan. Kedua, kita coba menyetop bus kita rapid antigen, satu malam 3 orang. Artinya selain terjadinya tranmisi lokal, (orang luar sintang) yang masuk juga perlu dikhawatirkan,” ungkap Saragih. (*)