Pembanguan PLBN di Sungai Kelik, Dambaan Masyarakat Perbatasan

oleh
oleh
Marko

SINTANG, KN – Kabupaten Sintang adalah salah satu Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang belum memiliki border atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) secara resmi.

Terkait kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Marko mengatakan bahwa pembangunan PLBN ini sangat diinginkan oleh masyarakat perbatasan.

“Warga perbatasan saat ini jika mau ke negara tetangga hanya menggunakan jalur tradisional atau jalan tikus saja, yang kita takutkan jika masyarakat melalui jalur yang tidak resmi secara terus-menerus mereka akan ditangkap oleh Satgas Pamtas yang berjaga di perbatasan karena melintasi jalur yang tidak sesuai pada tempatnya” ujar Marko.

Dikatakan Marko, masyarakat mendengar PLBN akan mulai dibangun, mereka sangat senang, karena itulah yang mereka dambakan selama ini.

“Pembangunan PLBN ini dianggarkan dari pemerintah pusat melalui APBN. Mungkin, karena adanya pandemi Covid-19 anggarannya terpotong” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Diterangkan Marko, tahun ini baru mulai sosialisasi untuk pembebasan tanah di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, itupun kegiatan dari Pemprov Kalbar dan Kementerian.

“Seharusnya jalan menuju PLBN ini sudah blacktop atau hitam semua, tetapi mungkin karena adanya Pandemi Covid-19 anggarannya tidak ada” ujar Marko.

Politisi Perbatasan ini juga mengatakan, pada tahun 2019 jalan menuju PLBN Sungai Kelik sudah mulai dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 40 miliar, akan tetapi, kontraktornya tidak mampu menyelesaikan sesuai kontrak yang ada, dan kita juga ndak tahu apa kendalanya.

“Tahun 2020 ini, muncul lagi anggaran dari pemerintah pusat yang merupakan aspirasi Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus. Yang besaran anggarannya 64,4 Milyar, dan jalan tersebut dibangun dimulai dari Desa Rasau sampai PLBN Sungai Kelik.

Harapan saya, mudah-mudahan dengan anggaran sebanyak ini nantinya bisa menyelesaikan pembangunan jalan yang sempat mangkrak pada tahun lalu. Sehingga target pembangunan menuju Pos lintas batas negara segera terealisasikan.

“Panjang jalan dari Desa Rasau untuk sampai di PLBN Sungai kelik sepanjang 25,6 KM, dan jalan ini sudah mulai dikerjakan, setelah Ketua Komisi V DPR-RI melounching nya beberapa waktu yang lalu.