SINTANG, KN – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Sintang masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Terlebih lagi untuk pelayanan kesehatan yang menggunakan Badan Penyelenggaa Jaminan Kesehatan (BPJS)
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santoso mengungkapkan ada beberapa hal yang saat ini dikeluhkan oleh masyarkat, salah satunya adalah pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS.
“Ada beberapa keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS, salah satunya mereka merasa mendapatkan diskriminasi pelayanan kesehatan. Masyarakat merasakan dengan menggunakan BPJS mereka justru lebih sulit mendapatkan pelayanan kesehatan namun jika mengambil jalur umum maka biaya pengobatan dinilai cukup besar,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat ditemui di DPRD Kabupaten Sintang.
Lanjut Santoso, kurangnya sosialisasi ke masyarakat terkait kebijakan penggunaan layanan BPJS cukup membuat masyarakat bingung bagaimanan prosedur yang benar terkait dengan pelayanan BPJS tersebut.
“Sosialisasi terkait kebijakan atau ketentuan dari penggunaan layanan Badan Penyelenggaa Jaminan Kesehatan masih sangat minim. Hal ini bisa saja menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat. Layanan kesehatan yang dijanjikan baik terkadang tidak sesuai dengan yang dihadapi oleh masyarakat. Terlebih mereka yang merasa dulu saat penggunaan layanan kesehatan gratis, prosedurnya tidak sesulit ini,” ucapnya.
Santoso berharap, Badan Penyelenggaa Jaminan Kesehatan dapat berbenah diri, apalagi saat ini iuran Badan Penyelenggaa Jaminan Kesehatan (BPJS) udah naik, maka harus di imbangi dengan pelayanannya, harap Santosa. (*)