Eksekutif

Pegawai Terpapar Corona, Disperindagkop dan UKM di Liburkan Sementara

×

Pegawai Terpapar Corona, Disperindagkop dan UKM di Liburkan Sementara

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KN – Pegawai dan staf Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, diliburkan sementara selama tiga hari, dikarenakan ada pegawai yang terpapar dan terkonfirmasi corona.

Kantor Disperindag mulai ditutup mulai tanggal 26 April, dan akan dibuka kembali pada 29 April 2021.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kadisperindagkop Sintang, Sudirman penutupan sementara seluruh kegiatan oprasional di kantor Disperindagkop dan UKM sebagai langkah pencegahan Covid-19.

Pengumuman itu tak menyebut akan dilakukan sterilisasi selama penutupan. Keputusan meliburkan sementara pegawai mengikuti surat edaran bupati tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan corona.

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman saat di konfirmasi via Pesan WhatsApp mengatakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, diliburkan sementara selama tiga hari. “itu dilakukan mengingat ada pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19” kata Sudirman.

Penutupan sementara kantor Disperindag menambah daftar panjang pegawai yang terpapar corona. Sebelum Disperindag, kantor pelayanan lain juga pernah ditutup sementara akibat pegawainya terpapar corona. Seperti kantor BPN, DPMPTSP, Kantor DPMPDes di Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan hingga saat ini belum ada kluster perkantoran di Kabupaten Sintang. Namun, untuk mengantisipasi hal itu, Jarot membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan pegawai di lingkungan pemerintah.

“Tidak ada kluster perkantoran. Dominasi kluster keluarga dan pelaku perjalanan. Ada satu pegawai, pulang dari Pontianak lalu positif, kena ke keluarga dan seterusnya. Tapi Kalau diperlukan tidak ada masalah, semua kantor akan kita periksa ulang, lah,” kata Jarot.

Jarot memastikan, saat ini jam kerja ASN di lingkungan Pemda Sintang sudah menerapkan Work From Home (WFH).

“Tapi yang jelas, kita sekarang menerapkan WFH 50 persen, yang masuk kantor 50 persen, lainnya berkantor dari rumah. Intinya, kalau diperlukan swab perkantoran tidak ada masalah kita lakukan,” jelas Jarot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.